Standar Prosedur Operasioal
Pemberian Kontrasepsi Suntik



Pengertian

Kontrasepsi suntik adalah suatu cara untuk mencegah terjadinya kehamilan melalui suntikan hormonal.

Tujuan

Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah melakukan asuhan kebidanan pada akseptor KB suntik.

Kebijakan

Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 870/ 9722.1/ RSUDM/ 2019 tentang kebijakan pelayanan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah.

Prosedur

Pelaksanaan

  1. Menjelaskan cara pemakaian KB suntik.

  2. Dapat diberikan kepada pasien yang selesai melahirkan hari ke 3-5 pasca salin dan setelah ASI berproduksi.

  3. Setelah dilakukan kuretase.

  4. Diberikan hari pertama masa haid.

  5. Lokasi penyuntikan dilakukan pada daerah bokong

  6. Jenis suntikkan tergantung dengan pilihan

  7. pasien, suntikan 1 bulan (cyclofem), suntikan 3 bulan (depogenston) atau pasca salin.


Unit Terkait

  1. IGD Ponek

  2. Kamar Bersalin

  3. Ruang Nifas

  4. Poliklinik KIA