Standar Prosedur Operasioal
Pemberian Kontrasepsi Suntik
Pengertian
Kontrasepsi suntik adalah suatu cara untuk mencegah terjadinya kehamilan melalui suntikan hormonal.
Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah melakukan asuhan kebidanan pada akseptor KB suntik.
Kebijakan
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 870/ 9722.1/ RSUDM/ 2019 tentang kebijakan pelayanan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah.
Prosedur
Pelaksanaan
Menjelaskan cara pemakaian KB suntik.
Dapat diberikan kepada pasien yang selesai melahirkan hari ke 3-5 pasca salin dan setelah ASI berproduksi.
Setelah dilakukan kuretase.
Diberikan hari pertama masa haid.
Lokasi penyuntikan dilakukan pada daerah bokong
Jenis suntikkan tergantung dengan pilihan
pasien, suntikan 1 bulan (cyclofem), suntikan 3 bulan (depogenston) atau pasca salin.
Unit Terkait
IGD Ponek
Kamar Bersalin
Ruang Nifas
Poliklinik KIA