Standar Prosedur Operasioal
Pemberian Kontrasepsi Pil
Pengertian
Pil KB adalah salah satu metode kontrasepsi hormon estrogen (etinil estradiol) dan progesterone
( Levonorgestrel) yang harus diminum satu pil setiap hari di jam yang sama.
Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah asuhan kebidanan pada akeseptor kb pil.
Kebijakan
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 870/ 9722.1/ RSUDM/ 2019 tentang kebijakan pelayanan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah.
Prosedur
Pelaksanaan
Menjelaskan cara pemakaian kb pil.
Pada post partum dapat dimulai dengan pil kontrasepsi yang memgandung komponen progesterone saja sehingga tidak mengganggu pengeluaran ASI.
Pada post abortus yang dipakai pil kontrasepsi system skuensial atau system kombinasi
Minumlah dengan teratur sesuai dengan tanda panahnya.
Bila lupa 1 pil minum 2 sekaligus
Bila lupa 2 pil minum 2 pil sekaligus dan 2 pil sekaligus untuk keesokan harinya
Bila lupa > 2 pil maka
Hentikan minum pil
Tunggu haid berikutnya
Pakai kontrasepsi penganti misalnya kondom
Pastikan tidak hamil
Mulai pil kontrasepsi dengan bungkus baru
Bila terjadi komplikasi berat seperti mual muntah pusing dan perdarahan, bercak yang berlebihan maka lakukan konsutasi kembali
Unit Terkait
IGD Kebidanan
Kamar Bersalin
Poli KIA