Standar Prosedur Operasioal
Ekstubasi Selang Endotracheal
Pengertian
Melepaskan selang endotrakea dari jalan napas melalui mulut
Tujuan
1. Pola napas membaik
2. Pertukaran gas meningkat
3. Ventilasi spontan meningkat
4. Penyapihan ventilator meningkat
Kebijakan
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 870/ 9722.1/ RSUDM/ 2019 tentang kebijakan pelayanan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah.
Prosedur
1. Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas ( nama lengkap, tanggal lahir dan No. RM )
2. Identifikasi indikasi pelepasan selang endotrakeal
3. Jelaskan tujuan dan langkah – langkah prosedur
4. Siapkan alat dan bahan yang dipelukan
a. Sarung tangan bersih
b. Spuit 20 cc
c. Selang oksigen pengganti ( seperti Rebrithing Mask, NRM), sesuai kebutuhan
d. Kasa
e. Selang suction ukuran sesuai kebutuhan
f. Mesin suction
5. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
6. Pasang sarung tangan bersih
7. Posisikan pasien terlentang atau sesuai kebutuhan
8. Lakukan penghisapan lendir pada selang endotrakeal; dan mulut, jika perlu
9. Kempeskan balon endotrakeal menggunakan spuit 20 cc
10. Lepaskan fiksasi luar
11. Tarik selang endotrakeal melalui mulut
12. Ulangi penghisapan lendir jika perlu
13. Bersihkan area bibir dengan kasa jika perlu
14. Berikan oksigen via selang oksigen pengganti sesuai kebutuhan
15. Atur aliran oksigen sesuai kebutuhan
16. Rapikan pasien dan alat – alat yang digunakan
17. Lepaskan sarung tangan
18. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah
19. Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respon pasien
Unit Terkait
ICU, Ruang OK