Standar Prosedur Operasioal
Ekstubasi Selang Endotracheal


Pengertian

Melepaskan selang endotrakea dari jalan napas melalui mulut

Tujuan

1. Pola napas membaik

2. Pertukaran gas meningkat

3. Ventilasi spontan meningkat

4. Penyapihan ventilator meningkat

Kebijakan

Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 870/ 9722.1/ RSUDM/ 2019 tentang kebijakan pelayanan PONEK 24 jam di Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah.

Prosedur

1. Identifikasi pasien menggunakan minimal dua identitas ( nama lengkap, tanggal lahir dan No. RM )

2. Identifikasi indikasi pelepasan selang endotrakeal

3. Jelaskan tujuan dan langkah – langkah prosedur

4. Siapkan alat dan bahan yang dipelukan

a. Sarung tangan bersih

b. Spuit 20 cc

c. Selang oksigen pengganti ( seperti Rebrithing Mask, NRM), sesuai kebutuhan

d. Kasa

e. Selang suction ukuran sesuai kebutuhan

f. Mesin suction

5. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah

6. Pasang sarung tangan bersih

7. Posisikan pasien terlentang atau sesuai kebutuhan

8. Lakukan penghisapan lendir pada selang endotrakeal; dan mulut, jika perlu

9. Kempeskan balon endotrakeal menggunakan spuit 20 cc

10. Lepaskan fiksasi luar

11. Tarik selang endotrakeal melalui mulut

12. Ulangi penghisapan lendir jika perlu

13. Bersihkan area bibir dengan kasa jika perlu

14. Berikan oksigen via selang oksigen pengganti sesuai kebutuhan

15. Atur aliran oksigen sesuai kebutuhan

16. Rapikan pasien dan alat – alat yang digunakan

17. Lepaskan sarung tangan

18. Lakukan kebersihan tangan 6 langkah

19. Dokumentasikan prosedur yang telah dilakukan dan respon pasien

Unit Terkait

ICU, Ruang OK