HDR SP2
(Melatih Aspek Positif Mencuci Piring)



Pengertian

Harga diri rendah adalah perasaan tidak berharga,tidak berarti dan rendah diri yang berkepanjangan akibat evaluasi yang negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan diri. Adanya perasaan hilang kepercayaan diri, merasa gagal karena tidak mampu mencapai keinginan sesuai ideal diri. Harga Diri harga diri rendah kronis adalah evaluasi atau perasaan negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan klien seperti tidak berarti, tidak berharga, tidak berdaya yang berlangsung dalam waktu lama dan terus menerus. Harga Diri harga diri rendah situasional adalah evaluasi atau perasaan negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan klien sebagai respon terhadap situasi saat ini.

Tujuan

  1. Klien dapat melakukan kegiatan sesuai rencana yang dibuat.

  2. Klien dapat latihan kemampuan ketiga (Mencuci Piring).

Kebijakan

-


Prosedur


1. Tahap Orientasi

a. Bina hubungan saling percaya dengan menggunakan prinsip komunikasi terapeutik:

1) Sapa klien dengan ramah, baik verbal maupun nonverbal.

2) Perkenalkan diri dengan sopan.

3) Tanyakan nama lengkap dan nama panggilan yang disukai klien.

4) Jelaskan tujuan pertemuan.

5) Jujur dan menepati janji.

6) Tunjukkan sikap empati dan menerima klien apa adanya.

7) Beri perhatian dan perhatikan kebutuhan dasar klien.

2. Tahap Kerja

a. Latih kegiatan ketiga (alat dan cara melakukannya):

(1) Buang sisa makanan di piring atau wadah, singkirkan juga minyak ke penampung terpisah.

(2) Tampung 3-5 liter air di baskom atau wastafel.

(3) Tuangkan satu sendok sabun cuci piring ke dalam air, aduk hingga ir sedikit berbuih.

(4) Bersihkan peralatan satu demi satu menggunakan spons, sikat cuci piring atau sabut.

(5) Bilas hingga permukaan tidak licin dan keringkan.

b. Masukan pada jadwal kegiatan untuk latihan dua kali perhari

c. Beri pujian yang realistis, hindarkan memberi penilaian negatif.

3. Tahap terminasi

a. Menyimpulkan kegiatan

b. Melakukan evaluasi (subyektif dan obyektif)

c. Memberikan reinforcement positif

d. Menyepakati rencana tindak lanjut (RTL)

e. Menyepakati kontrak selanjutnya (topik, tempat dan waktu)


Unit Terkait

  1. Pelayanan Keperawatan

  2. Pelayanan Psikiatri

Referensi


Mahdelena,S. (2017). Pemenuhan Kebutuhan Dasar Psikososial Kesehatan Mental pada Ny. F dengan Masalah Gangguan Konsep Diri: Harga Diri Rendah di Rumah Sakit Jiwa Islam Klender Jakarta Timur , 1—104. http://perpus.fikumj.ac.id/index.php? p=show_detail&id=3786&keywords=X

PPNI. (2018). SIKI (Standar Interνensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan) (1st ed.). Jakarta Selatan: DPP PPNI.

Jiwa,T.K. (2018). Panduan Keperawatan Jiwa.Retrieved from https://ners.unisayogya.ac.id/wordpress_ners/wp- content/uploads/2020/11/PANDUAN-JIWA-Profesi- 20182019_REGULER.pdf