HDR SP1
(Indentifikasi Aspek Positif Yang dimiliki)
Pengertian
Harga diri rendah adalah perasaan tidak berharga,tidak berarti dan rendah diri yang berkepanjangan akibat evaluasi yang negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan diri. Adanya perasaan hilang kepercayaan diri, merasa gagal karena tidak mampu mencapai keinginan sesuai ideal diri. Harga Diri harga diri rendah kronis adalah evaluasi atau perasaan negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan klien seperti tidak berarti, tidak berharga, tidak berdaya yang berlangsung dalam waktu lama dan terus menerus. Harga Diri harga diri rendah situasional adalah evaluasi atau perasaan negatif terhadap diri sendiri atau kemampuan klien sebagai respon terhadap situasi saat ini.
Tujuan
Klien dapat membina hubungan saling percaya dengan perawat.
Klien mengidentifikasi aspek positif dan kemampuan yang dimiliki.
Klien dapat menilai kemampuan yang dimiliki untuk dilaksanakan.
Klien dapat merencanakan kegiatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
Kebijakan
-
Prosedur
1. Tahap Orientasi
a. Bina hubungan saling percaya dengan menggunakan prinsip komunikasi terapeutik:
1) Sapa klien dengan ramah, baik verbal maupun nonverbal.
2) Perkenalkan diri dengan sopan.
3) Tanyakan nama lengkap dan nama panggilan yang disukai klien.
4) Jelaskan tujuan pertemuan.
5) Jujur dan menepati janji.
6) Tunjukkan sikap empati dan menerima klien apa adanya.
7) Beri perhatian dan perhatikan kebutuhan dasar klien.
2. Tahap Kerja
a. Diskusikan dengan klien tentang:
1) Aspek positif yang dimiliki klien, keluarga, lingkungan.
2) Kemampuan positif yang dimiliki klien.
3) Beri pujian yang realistis, hindarkan memberi penilaian negative.
b. Diskusikan dengan klien kemampuan yang dapat dilaksanakan.
c. Diskusikan kemampuan yang dapat dilanjutkan Pelaksanaannya.
d. Rencanakan bersama klien aktifitas yang dapat dilakukan setiap hari sesuai kemampuan klien:
1) Kegiatan mandiri
2) Kegiatan dengan bantuan
e. Tingkatkan kegiatan sesuai kondisi klien.
f. Beri contoh cara pelaksanaan kegiatan yang dapat klien lakukan seperti menyapu, mengepel, mencuci piring dan menata tempat tidur.
3. Tahap terminasi
1) Menyimpulkan kegiatan
2) Melakukan evaluasi (subyektif dan obyektif)
3) Memberikan reinforcement positif
4) Menyepakati rencana tindak lanjut (RTL)
5) Menyepakati kontrak selanjutnya (topik, tempat dan waktu)
Unit Terkait
Pelayanan Keperawatan
Pelayanan Psikiatri
Referensi
Mahdelena,S. (2017). Pemenuhan Kebutuhan Dasar Psikososial Kesehatan Mental pada Ny. F dengan Masalah Gangguan Konsep Diri: Harga Diri Rendah di Rumah Sakit Jiwa Islam Klender Jakarta Timur , 1—104. http://perpus.fikumj.ac.id/index.php? p=show_detail&id=3786&keywords=X
PPNI. (2018). SIKI (Standar Interνensi Keperawatan Indonesia: Definisi dan Tindakan Keperawatan) (1st ed.). Jakarta Selatan: DPP PPNI.
Jiwa,T.K. (2018). Panduan Keperawatan Jiwa.Retrieved from https://ners.unisayogya.ac.id/wordpress_ners/wp- content/uploads/2020/11/PANDUAN-JIWA-Profesi- 20182019_REGULER.pdf